Jenis-Jenis Audit
Berikut ini merupakan Jenis-Jenis Audit:
1. Audit Internal
Audit internal adalah auditor yang bekerja untuk perusahaan dimana mereka bekerja. Mereka bertugas untuk mengawasi asset dan mengawasi aktifitas sehari-hari operasional perusahaan mereka. Dan juga mempunyai tugas membantu manajemen puncak dalam mengawasi asset dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
1. Audit Internal
Audit internal adalah auditor yang bekerja untuk perusahaan dimana mereka bekerja. Mereka bertugas untuk mengawasi asset dan mengawasi aktifitas sehari-hari operasional perusahaan mereka. Dan juga mempunyai tugas membantu manajemen puncak dalam mengawasi asset dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
Fungsi dan Tujuan Internal Audit
Secara umum dapat dikatakan bahwa fungsi internal
audit bagi manajemen perusahaan adalah untuk menjamin pelaksanaan operasional
yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Di dalam perusahaan, internal audit merupakan fungsi
staff, sehingga tidak memiliki wewenang untuk langsung memberi perintah kepada
pegawai, juga tidak dibenarkan untuk melakukan tugas-tugas operasional dalam
perusahaan yang sifatnya di luar kegiatan pemeriksaan.
Audit internal terlibat dalam memenuhi kebutuhan
manajemen, dan staf audit yang paling efektif meletakkan tujuan manajemen dan
organisasi di atas rencana dan aktivitas mereka. Tujuan-tujuan audit
disesuaikan dengan tujuan manajemen, sehingga auditor internal itu sendiri
berada dalam posisi untuk menghasilkan nilai tertinggi pada hal-hal yang
dianggap manajemen paling penting bagi kesuksesan organisasi.
Perumusan fungsi internal audit dalam perusahaan
biasanya menyangkut sistem pengendalian manajemen, ketaatan, pengungkapan
penyimpangan, efisiensi dan efektivitas, manajemen risiko, dan proses
tata kelola (good corporate governance).
Fungsi internal audit menjadi semakin penting sejalan
dengan semakin kompleksnya operasional perusahaan. Manajemen tidak mungkin
dapat mengawasi seluruh kegiatan operasional perusahaan, karena itu manajemen
sangat terbantu oleh fungsi internal audit untuk menjaga efisiensi dan
efektivitas kegiatan.
Sawyer (2005:32) menyebutkan fungsi internal audit
bagi manajemen sebagai berikut :
· Mengawasi
kegiatan-kegiatan yang tidak dapat diawasi sendiri oleh manajemen puncak.
· Mengidentifikasi
dan meminimalkan risiko.
· Memvalidasi
laporan ke manajemen senior.
· Membantu
manajemen pada bidang-bidang teknis.
· Membantu
proses pengambilan keputusan.
· Menganalisis
masa depan – bukan hanya untuk masa lalu.
· Membantu
manajer untuk mengelola perusahaan.
Tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal
auditor adalah untuk membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam
melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan
komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk mencapai tujuan tersebut,
internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
- Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan
penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern, dan
pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif
dengan biaya yang tidak terlalu mahal- Memastikan ketaatan terhadap kebijakan,
rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
- Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
- Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
- Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
- Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
- Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
- Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
- Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
- Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
2. Audit System Informasi
Audit Sistem Informasi (Informatin System Audit) atau
EDP Audit (Electronic Data Processing Audit) atau computer
audit adalah proses pengumpulan data dan pengevaluasian bukti-bukti
untuk menentukan apakah suatu sistem aplikasi komputerisasi telah menetapkan
dan menerapkan sistem pengendalian internal yang memadai, semua aktiva
dilindungi dengan baik atau disalahgunakan serta terjaminnya integritas data,
keandalan serta efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan sistem informasi
berbasis komputer (Ron Weber 1999:10).
Tujuan Audit System Informasi
Tujuan audit system informasi menurut Ron Weber (1999:11-13) secara garis besar terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
a. Pengamanan Aset
Aset informasi suatu perusahaan seperti perangkat
keras (hardware), perangkat lunak (software), sumber daya manusia, file data
harus dijaga oleh suatu sistem pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi
penyalahgunaan aset perusahaan. Dengan demikian sistem pengamanan aset
merupakan suatu hal yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh
perusahaan.
b. Menjaga integritas data
Integritas data (data integrity) adalah salah satu
konsep dasar sistem inforamasi. Data memeiliki atribut-atribut tertentu seperti:
kelengkapan, keberanaran, dan keakuratan. Jika integritas data tidak
terpalihara, maka suatu perusahaan tidak akan lagi memilki hasil atau laporan
yang benar bahkan perusahaan dapat menderita kerugian
c. Efektifitas Sistem
Efektifitas sistem informasi perusahaan melikiki
peranan pentigndalam proses pemgambilan keputusan. Suatu sistem informasi dapat
dikatakan efektif bila sistem informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan
user.
d. Efisiensi Sistem
Efisiensi menjadi hal yang sangat penting ketika suatu
komputer tidak lagi memilki kapasitas yang memadai atau harus mengevaluasi
apakah efisiensi sistem masih memadai atau harus menambah sumber daya, karena
suatu sistem dapat dikatakan efisien jika sistem informasi dapat memenuhi
kebutuhan user dengan sumber daya informasi yang
minimal.
e. Ekonomis
Ekonomis mencerminkan kalkulasi untuk rugi ekonomi
(cost/benefit) yang lebih bersifat kuantifikasi nilai moneter (uang). Efisiensi
berarti sumber daya minimum untuk mencapai hasil maksimal. Sedangkan ekonomis
lebih bersifat pertimbangan ekonomi.
Jenis-jenis Audit System Informasi
Audit system informasi dapat digolongkan dalam tipe
atau jenis-jenis audit sebagai berikut.
a. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit)
Adalah audit yang dilakukan untuk mengetahui tingkat
kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (apakah sesuai dengan
standar akuntansi keuangan serta tidak menyalahi uji materialitas). Apabila
sistem akuntansi organisasi yang diaudit merupakan sistem akuntansi berbasis
komputer, maka dilakukan audit terhadap sistem informasi akuntansi apakah
proses/mekanisme sistem dan program komputer telah sesuai, pengendalian umum
sistem memadai dan data telah substantif.
b. Audit Operasional (Operational Audit)
Audit terhadap aplikasi komputer terbagi menjadi tiga
jenis, antara lain:
-Post implementation Audit (Audit setelah implementasi)
Auditor memeriksa apakah sistem-sistem aplikasi komputer yang telah diimplementasikan pada suatu organisasi/perusahaan telah sesuai dengan kebutuhan penggunanya (efektif) dan telah dijalankan dengan sumber daya optimal (efisien). Auditor mengevaluasi apakah sistem aplikasi tertentu dapat terus dilanjutkan karena sudah berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan usernya atau perlu dimodifikasi dan bahkan perlu dihentikan.
Pelaksanaan audit ini dilakukan oleh auditor dengan menerapkan pengalamannya dalam pengembangan sistem aplikasi, sehingga auditor dapat mengevaluasi apakah sistem yang sudah diimplementasikan perlu dimutakhirkan atau diperbaiki atau bahkan dihentikan apabila sudah tidak sesuai kebutuhan atau mengandung kesalahan.
-Post implementation Audit (Audit setelah implementasi)
Auditor memeriksa apakah sistem-sistem aplikasi komputer yang telah diimplementasikan pada suatu organisasi/perusahaan telah sesuai dengan kebutuhan penggunanya (efektif) dan telah dijalankan dengan sumber daya optimal (efisien). Auditor mengevaluasi apakah sistem aplikasi tertentu dapat terus dilanjutkan karena sudah berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan usernya atau perlu dimodifikasi dan bahkan perlu dihentikan.
Pelaksanaan audit ini dilakukan oleh auditor dengan menerapkan pengalamannya dalam pengembangan sistem aplikasi, sehingga auditor dapat mengevaluasi apakah sistem yang sudah diimplementasikan perlu dimutakhirkan atau diperbaiki atau bahkan dihentikan apabila sudah tidak sesuai kebutuhan atau mengandung kesalahan.
-Concurrent audit (audit secara bersama)
Auditor menjadi anggota dalam tim pengembangan sistem (system development team). Mereka membantu tim untuk meningkatkan kualitas pengembangan sistem yang dibangun oleh para sistem analis, designer dan programmer dan akan diimplementasikan. Dalam hal ini auditor mewakili pimpinan proyek dan manajemen sebagai quality assurance.
-Concurrent Audits (audit secara bersama-sama)
Auditor mengevaluasi kinerja unit fungsional atau fungsi sistem informasi (pusat/instalasi komputer) apakah telah dikelola dengan baik, apakah kontrol dalam pengembangan sistem secara keseluruhan sudah dilakukan dengan baik, apakah sistem komputer telah dikelola dan dioperasikan dengan baik.
Dalam mengaudit sistem komputerisasi yang ada, audit ini dilakukan dengan mengevaluasi pengendalian umum dari sistem-sistem komputerisasi yang sudah diimplementasikan pada perusahaan tersebut secara keseluruhan.
Saat melakuan pengujian-pengujian digunakan bukti untuk menarik kesimpulan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen tentang hal-hal yang berhubungan dengan efektifitas, efisiensi, dan ekonomisnya sistem.
3. Audit Kecurangan(Fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka
kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary”
merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan.
Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan pengungkapan
kesalahan-kesalahan karena alasan berikut ;
a. Eksistensi kesalahan dapat menunjukan bagi auditor
bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat dipercaya dan dengan demikian
tidak memadai sebagai suatu dasar untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya
sejumlah besar kesalahan dapat mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa
catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
b. Apabila auditor ingin mempercayai pengendalian
intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan melakukan
pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan menunjukan sejumlah
besar kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern.
c. Apabila kesalahan cukup material, kesalahan
tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran (fairness) laporan
tersebut.
Istilah kecurangan digunakan untuk berbagai perbuatan
dosa yang termasuk :
a. Kecurangan yang melibatkan perlakuan penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang tidak adil atau ilegal.
b. Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan suatu jumlah atau pengungkapan dati catatan akuntansi atau laporan keuangan suatu entitas.
c. Pencurian (theft), apakah disertai dengan penyataan yang salah dari catatan akuntansi atau laporan keuangan atau tidak.
a. Kecurangan yang melibatkan perlakuan penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang tidak adil atau ilegal.
b. Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan suatu jumlah atau pengungkapan dati catatan akuntansi atau laporan keuangan suatu entitas.
c. Pencurian (theft), apakah disertai dengan penyataan yang salah dari catatan akuntansi atau laporan keuangan atau tidak.
4. Audit Eksternal
Audit Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap
pembukuan dan catatan dari suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga
secara independen (auditor), untuk memastikan bahwa catatan-catatan telah
diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan konsep yang mapan, prinsip,
standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan pandangan yang benar dan
wajar keadaan keuangan badan.
5. Audit Keuangan
Menurut Boynton dan Kell (2003:6), terdapat tiga tipe
audit, yaitu:
1. Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2. Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu.
3. Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.
1. Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2. Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu.
3. Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.
Yusuf (2001:6) menyatakan audit atas laporan keuangan
adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian
jasa ini, auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat
apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip yang
berlaku umum.
Dalam PSA No. 02 (IAI,2001:110.1) dinyatakan bahwa
tujuan audit umum atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi
keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan
pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak
memberikan pandapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan
berdasarkan standar auditing yang telah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, audit atas laporan keuangan melalui beberapa tahapan (Mulyadi dan Puradiredja,1997:117), yaitu:
1. Penerimaan Penugasan Audit.
Di dalam memutuskan apakah suatu penugasan audit dapat diterima atau tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu:
a. Mengevaluasi integritas manajemen.
b. Mengidentifikasi keadaan khusus dan resiko luar biasa.
c. Menentukan kompensasi untuk melaksanakan audit.
d. Menilai independensi.
e. Menentukan kemampuan untuk menggunakan kecermatan dan keseksamaan.
f. Membuat surat penugasan audit.
2. Perencanaan Audit.
Keberhasilan penyusunan penugasan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Tujuh tahapan yang harus ditempuh oleh auditor dalam merencanakan auditnya, yaitu:
a. Memahami bisnis dan industri klien
b. Melaksanakan prosedur analitik.
c. Mempertimbangkan tingkat materialitas awal.
d. Mempertimbangkan risiko bawaan.
e. Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika penugasan klien berupa audit tahun pertama.
f. Mereview informasi yang berhubungan dengan kewajiban-kewajjiban legal klien.
g. Mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
h. Memahami struktur pengendalian intern klien.
3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Tahap ini disebut juga tahap ”pekerjaan lapangan”. Tujuannya adalah untuk memperoleh bukti auditing tentang efektivitas struktur pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahap ini harus mengacu pada standar pekerjaan lapangan.
4.Pelaporan Audit.
Tahap ini harus mengacu pada standar pelaporan. Dua langkah penting yang dilakukan adalah menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik kesimpulan serta menerbitkan laporan audit yang melampiri laporan keuangan yang diterbitkan klien.
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar